Home Video Jual Uang Palsu di Media Sosial, Pelaku Ditangkap Polisi!

Jual Uang Palsu di Media Sosial, Pelaku Ditangkap Polisi!

Video #video,palsu,uang,dengan,media sosial,narkotika,jual uang palsu,pasal 244 245 kuhp,berita daerah,%%item_tags%%
,uangpalsu,mediasosial,ditangkap
Channel KompasTV


Jangan lupa take care of dan juga Portion video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
LAMPUNG, KOMPAS.TV – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Bernadus Gumelar Agung Wicaksono pembuat uang palsu dikediamannya di Desa Kalirejo Lampung Tengah.

Baca serta Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu di https://www.kompas.tv/regional/490845/polda-lampung-gagalkan-penyelundupan-87-kg-sabu

Polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa lembaran uang palsu beserta mesin pencetaknya di sebuah kamar, tersangka pun tak dapat mengelak hingga harus digiring ke kantor polisi untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya di media sosial dengan besaran 400 ribu rupiah uang palsu dijual dengan harga 135 ribu rupiah.

Total uang palsu yg diamankan polisi senilai 12 juta rupiah dengan berbagai pecahan rupiah.

Pelaku yg sudah 3 bulan terakhir beraksi dijerat pasal 244 dan juga 245 KUHP tentang pemalsuan serta mengedarkan mata uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

#uangpalsu #mediasosial #ditangkap

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/490850/jual-uang-palsu-di-media-sosial-pelaku-ditangkap-polisi

Keyword : KompasTV Viral Video become wild about also advances! Link Video like also protection!!
Video Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8tztb8