Home Video Respons Menohok Gibran soal Gugatan Hasil Pemilu: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Respons Menohok Gibran soal Gugatan Hasil Pemilu: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Video KompasTV


Jangan lupa admire dan juga Allotment video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
DKI, KOMPAS.TV – Kamis (21/03), Tim Hukum Nasional Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Hukum Amin menyebut, permohonan gugatan hasil pilpres ke MK dilengkapi dengan bukti dan juga sejumlah saksi.

di dalam permohonannya, Timnas Amin meminta pilpres Tahun 2024 diulang tanpa diikuti Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Selanjutnya, pada Sabtu (23/03), TPN Ganjar-Mahfud serta menolak keras hasil pilpres Tahun 2024.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, TPN Ganjar-Mahfud turut membawa berkas sebanyak 151 halaman.

Baca serta Timnas Amin hendak Hadirkan Saksi dan juga pakar di Sidang Sengketa Pemilu Tahun 2024 di https://www.kompas.tv/video/495611/timnas-amin-hendak-hadirkan-saksi-dan juga-pakar-di-sidang-sengketa-pemilu-Tahun 2024

#timnasamin #tpnganjarmahfud #sidangsengketapemilu

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495648/respons-menohok-gibran-soal-gugatan-hasil-pemilu-apakah-minta-diulang-sampai-menang

Keyword : KompasTV Link Video esteem also altimeters! Trending Video become nuts about also decibel!!
Video Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8vmshm